TANTANGAN PENDIDIKAN KITA
Karya: Agus Suwignyo
Disunting kembali
oleh Muzayyanatun Nisa’
Dua
dekade Reformasi dan hampir tiga perempat abad Republik ini. Namun, dunia
pendidikan Indonesia masih menghadapi persoalan-persoalan yang klasik,yaitu
rendahnya mutu dan terbatasnya akses pendidikan. Pendidikan di Indonesia sangat
rendah dibandingkan dengan negara-negara lain. Salah satu indikatornya adalah hasil
tes Program for International Student Assessment (PISA), yang menempatkan
kemampuan anak-anak Indonesia dalam bidang sains, membaca, dan matematika jauh
di bawah anak-anak Singapura, Vietnam, Malaysia, dan Thailand.
Kehilangan
daya tarik adalah pangkal persoalan rendahnya kompetensi guru. Sekalipun secara
formal telah memiliki sertifikat pendidik, banyak guru yang kompetensi
padegogik dan profesionalnya tidak memadai. Sementara itu, data Badan Pusat
Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat pendidikan tidak sebanding lurus
dengan tingkat keterserapan ke dunia
kerja. Secara global, sampai tahun 2017 sekitar sepertiga penduduk Indonesia
usia di atas 15 tahun, hanya mengenyam pendidikan SD. Di samping itu, sistem penggajian
pada sektor pekerjaan formal tidak menunjukkan rentang pendapatan yang
signifikan antar-jenjang pendidikan. Dengan harga kebutuhan pokok semua
penduduk tidaklah memandang tingkat pendidikan. Dari sinilah dunia pendidikan
kita betul-betul akan kehilangan daya tarik bagi generasi muda.
Peningkatan mutu bukanlah satu-satunya
tantangan dalam dunia pendidikan indonesia saat ini. Ada tantangan lain yang
menggoyah dan membelokkan arah pendidikan nasional, yaitu terjadina hibridasi
ideologi sektarian dan antipluralisme di dunia pendidikan. Hibridasi ideologi
arttinya proses setengah matang penanaman ideologi tertentu secara eksklusif.
Akar persoalan kiranya terletak pada instrumentasi institusi pendidikan untuk
penyebaran ideologi. Gejala radikalisasi
agama di sekolah maupun di kampus, merupakan titik balik terhadap
ideologisasi Pancasila. Oleh karena itu, tantangan terbesar pendidikan kita
saat ini adalah mengembalikan arah pendidikan nasional pada marwahnya yang
hakiki yaitu “mencerdaskan kehiupan angsa”. Proses pendidikan perlu
dikembalikan kepada nilai dasarnya, yaitu kemanusiaan yang universal.
Sumber: Koran Kompas, edisi 2 Mei 2018