Senin, 26 Maret 2018

SIDANG SUSILA


SINOPSIS
SIDANG SUSILA

            Di sebuah pinggiran kota, ada gerombolan penari Tayub. Mira menari berlenggok sensual, sehingga mengundang gairah para lelaki berjoget. Muncullah Susila, Mira langsung menyambutnya dengan genit, dan Susila pun ikut menari. Tubuhnya yang tambun nampak eksotis dan nampak lucu. Tayuban terus berlangsung dengan tarian yang semakin lama semakin HOT. Namun, tiba-tiba muncul beberapa Polisi Moral, langsung mengobrak-abrik tayuban itu.
            Polisi Mengepung Susila seolah mendapatkan paus besar. Susila diseret dan digelandang para petugas. Susila dituding Jaksa, Hakim, dan Polisi sebagai penjahat moral, atas tindakan pornografi dan pornoaksi. Wartawan mendesak pertanyaan pada Jaksa mengenai pelaksanaan persidangan Susila. Susila sudah berada di sel tahanan. Siap tidak siap Susila dihadapkan petugas untuk diintrogasi. Petugas jaga jarak dengan Susila karena takut terinveksi, mengintrogasi susila dengan tegas.
            Seorang Hakim, Jaksa, dan Pembela datang ke sel Susila. Lagi-lagi Susila dituding, kali ini dengan sebutan pesakitan dan diperlakukan seolah menjijikkan. Susila juga dianggap lebih berbahaya dari Psikopat. Banyak masyarakat yang kemudian menjadikan Susila sebagai simbol perlawanan. Susila yang dianggap berani menentang Undang-undang Susila. Namun, di mata sebagian orang Susila justru dijadikan sebgai idola.
            Kepanikan meraung-raung ketika Susila Parna dikabarkan telah kabur dari tahanan. Padahal dalam urusan sidang perkara Susila belum usai di jalankan. Pencarian Susila pun dilaksankan. Orang yang tertangkap dan masih ada hubungannya dengan Susila Parna dituduh menjadi bagian dari organisasi terlarang OPM (Organisasi Pendukung Moralitas) yang dianggap sebagai kelompok ekstrim dengan tindakan asusila. Mereka kemudian dianggap sebagai penjahat moral yang menjijikkan dan perusak kesetabilan moral negara.
            Dibalik kasus Susila Parna, konflik berbagai kepentingan pun bermunculan. Petugas kepolisian, Hakim, Jaksa, Pembela berusaha mencari kesempatan dari ‘proyek susila’. bahkan bagian dari orang-orang yang harusnya berperan dan bertugas untuk negara justru mereka menyembunyikan perilaku amoral dan tindak asusila. Mereka hanya berpura-pura menegakkan keadilan dan patuh terhadap aturan. Solah memiliki muka dua.



Minggu, 25 Maret 2018

TEKS PROSEDUR KOMPLEKS



TEKS PROSEDUR KOMPLEKS

A.    Pengertian Teks Prosedur Kompleks
Terks prosedur kompleks merupakan teks yang menjelaskan langkah-langkah secara lengkap, jelas dan terperinci tentang cara melakukan sesuatu Kosasih (2014: 67). Pendapat serupa dengan Tim Kemendikbud (2013: 38) teks prosedur kompleks berisi langkah-langkah atau tahap-tahap yang harus ditempuh untuk mencapai tujuan.

B.     Ciri-ciri Teks Prosedur Kompleks
a)      Mengggunakan pola kalimat perintah (imperatif).
b)      Menggunakan kata kerja aktif.
c)      Menggunakan kata penghubung (konjungsi) untuk mengurutkan kegiatan.
d)     Menggunakan kata keterangan untuk menyatakan rinci waktu, tempat, dan cara yang akurat.

C.    Struktur Teks Prosedur Kompleks
Menurut Kosasih (2014: 68) struktur teks prosedur kompleks sebagai berikut:
  • Tujuan
Tujuan berisi pengantar yang berkaitan dengan petunjuk yang akan dikemukakan pada bagian permasalahan.
  • Langkah-langkah
Pembahasan diisi dengan petunjuk pengerjaan sesuatu yang disusun secara sistematis. Pada umumnya, penyusunannya mengikuti urutan waktu dan bersifat kronologis.
  •  PenutupPenutup diisi dengan kalimat-kalimat yang seperlunya, tidak berupa kesimpulan yang hanya terdiri atas dua kalimat. Seolah-olah kalimat tersebut hanya berfungsi sebagai penanda bahwa teks itu sudah selesai.
D.    Macam-macam Teks Prosedur Kompleks
  1. Teks prosedur yang menjelaskan bagaimana sesuatu bekerja atau instruksi secara manual.
  2. Teks prosedur yang menginformasikan aktivitas tertentu dengan peraturannya.
  3. Teks prosedur yang berhubungan dengan sifat atau kebiasaan masnusia.

E.       Contoh Teks Prosedur Kompleks

LANGKAH-LANGKAH KETIKA TERKENA TILANG

Tujuan
            Di Indonesia benyak sekali pengendara sepedah motor. Namun banyak pengendara yang melakukan pelanggaran, tentu saja pihak berwajib akan menilangnya. Berikut ini adalah hal yang harus diperhatikan ketika dikenakan surat bukti kendaraan berlalu lintas.

Langkah-langkah
  1. Pertama, kenali si petugas. Nama, pangkat, yang tercantum pada seragamnya. Nama dan pangkat polisi menjadi penting apabila polisi ertindak di luar prosedur.
  2. Kedua, pahami kesalahan anda. Tanyakan pasal berapa yang dilanggar, dan berapa dendanya. Alasan pelanggaran dan berdasarkan denda harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Ketiga, pastikan tuduhan pelanggaran. Jika polisi menyatakan Anda dilarang belok ke kiri karena ada tanda dilarang belok kiri, Anda harus yakin dan memastikan bahwa tanda tersebut benar-benar ada.
  4. Keempat, jangan serahkan kendaraan atau STNK ataupun SIM begitu saja. Polisi tidak berhak menyita kendaraan atau SIM dan STNK kecuali kendaraan tersebut diduga hasil tindak pidana.
  5. Kelima, terima atau tolak tuduhan pelanggaran. Apabila menerima tuduhan, Anda harus bersedia membayar denda. Anda akan diberi surat tilang berwarna biru. Tanda tanganilah surat bukti pelanggaran. Dibaliknya terdapat bukti pelanggaran. Surat atau kendaraan yang ditahan dapat diambil jika Anda menunjukkan bukti pembayaran denda. Jika menolak, katakan keberatan dengan sopan. Anda akan diberi surat bukti pelanggaran berlalu lintas warna merah sebagai undangan untuk mengikuti sidang. Penentuan hari sidah memerlukan waktu 5-12 hari. Barang sitaan dapat dikembalikan kepada pelanggar setelah ada keputusan hakim. 
Penutup
 
Langkah-langkah di atas merupakan masukan bagi Anda, apbila terkena tilang. Hal-hal apa saja yang harus dilakukan ketika terkena tilang.