TEKS PROSEDUR KOMPLEKS
A. Pengertian Teks Prosedur Kompleks
Terks prosedur kompleks merupakan teks yang
menjelaskan langkah-langkah secara lengkap, jelas dan terperinci tentang cara
melakukan sesuatu Kosasih (2014: 67). Pendapat serupa dengan Tim Kemendikbud (2013:
38) teks prosedur kompleks berisi langkah-langkah atau tahap-tahap yang harus
ditempuh untuk mencapai tujuan.
B. Ciri-ciri Teks Prosedur Kompleks
a)
Mengggunakan pola kalimat perintah (imperatif).
b)
Menggunakan kata kerja aktif.
c)
Menggunakan kata penghubung (konjungsi) untuk
mengurutkan kegiatan.
d)
Menggunakan kata keterangan untuk menyatakan
rinci waktu, tempat, dan cara yang akurat.
C. Struktur Teks Prosedur Kompleks
Menurut Kosasih (2014: 68) struktur teks prosedur kompleks sebagai
berikut:
- Tujuan
Tujuan berisi pengantar yang
berkaitan dengan petunjuk yang akan dikemukakan pada bagian permasalahan.
- Langkah-langkah
Pembahasan diisi dengan petunjuk
pengerjaan sesuatu yang disusun secara sistematis. Pada umumnya, penyusunannya
mengikuti urutan waktu dan bersifat kronologis.
- PenutupPenutup diisi dengan kalimat-kalimat yang seperlunya, tidak berupa kesimpulan yang hanya terdiri atas dua kalimat. Seolah-olah kalimat tersebut hanya berfungsi sebagai penanda bahwa teks itu sudah selesai.
D. Macam-macam Teks Prosedur Kompleks
- Teks prosedur yang menjelaskan bagaimana sesuatu bekerja atau instruksi secara manual.
- Teks prosedur yang menginformasikan aktivitas tertentu dengan peraturannya.
- Teks prosedur yang berhubungan dengan sifat atau kebiasaan masnusia.
E. Contoh Teks Prosedur Kompleks
LANGKAH-LANGKAH KETIKA
TERKENA TILANG
Tujuan
Di
Indonesia benyak sekali pengendara sepedah motor. Namun banyak pengendara yang melakukan
pelanggaran, tentu saja pihak berwajib akan menilangnya. Berikut ini adalah hal
yang harus diperhatikan ketika dikenakan surat bukti kendaraan berlalu lintas.
Langkah-langkah
- Pertama, kenali si petugas. Nama, pangkat, yang tercantum pada seragamnya. Nama dan pangkat polisi menjadi penting apabila polisi ertindak di luar prosedur.
- Kedua, pahami kesalahan anda. Tanyakan pasal berapa yang dilanggar, dan berapa dendanya. Alasan pelanggaran dan berdasarkan denda harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Ketiga, pastikan tuduhan pelanggaran. Jika polisi menyatakan Anda dilarang belok ke kiri karena ada tanda dilarang belok kiri, Anda harus yakin dan memastikan bahwa tanda tersebut benar-benar ada.
- Keempat, jangan serahkan kendaraan atau STNK ataupun SIM begitu saja. Polisi tidak berhak menyita kendaraan atau SIM dan STNK kecuali kendaraan tersebut diduga hasil tindak pidana.
- Kelima, terima atau tolak tuduhan pelanggaran. Apabila menerima tuduhan, Anda harus bersedia membayar denda. Anda akan diberi surat tilang berwarna biru. Tanda tanganilah surat bukti pelanggaran. Dibaliknya terdapat bukti pelanggaran. Surat atau kendaraan yang ditahan dapat diambil jika Anda menunjukkan bukti pembayaran denda. Jika menolak, katakan keberatan dengan sopan. Anda akan diberi surat bukti pelanggaran berlalu lintas warna merah sebagai undangan untuk mengikuti sidang. Penentuan hari sidah memerlukan waktu 5-12 hari. Barang sitaan dapat dikembalikan kepada pelanggar setelah ada keputusan hakim.
Langkah-langkah di atas merupakan masukan bagi Anda, apbila terkena tilang. Hal-hal apa saja yang harus dilakukan ketika terkena tilang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar