Minggu, 08 April 2018

RESENSI BUKU PENGETAHUAN



Judul               : Sosiolinguistik Perkenalan Awal
Pengarang      : Abdul Chaer
Penerbit          : Rineka Cipta
ISBN               : 978-979-518-647-2
Tahun Terbit  : 2014
Bahasa            : Indonesia
Jumlah Hal.   : ix, 268 hlm.


BAB 1 PENDAHULUAN

Sosiolinguistik merupakan gabungan dari dua disiplin keilmuan; sosiologi dan lingustik. Tujuan dari sosiolinguistik sendiri untuk memecahkan dan mengatasi masalah-masalah dalam masyarakat, khususnya dalam kebahasaan. Baik secara mikrolinguistik maupun makrolinguistik. De saussure (1916) menyatakan, bahasa adalah satu lembaga kemsyarakatan, yang sama dengan kemasyarakatan lain, seperti perkawinan, pewarisan harta peninggalan, dan sebagainya. Oleh karena itu, masyarakat sendiri sebagai pelaku dalam bahasa memberikan warna tersendiri, bahkan memunculkan ragam bahasa pada bahasa itu sendiri.
Dapat kita tarik kesimpulan bahwa sosiolinguistik dapat didefinisikan;
  1. Sebagai ilmu yang mempelajari ciri dan pelbagai bahasa, serta hubungan antara para bahasawan dengan ciri dan fungsi variasi bahasa itu di dalam suatu masyarakat bahasa ( Kridalaksana 1978: 94)
  2. Pengkajian bahasa dengan dimensi kemasyarakatan (Nababan 1984:2)


BAB 2 KOMUNIKASI BAHASA

Bahasa adalah sebuah sistem, artinya bahasa itu di bentuk oleh komponen-kompenen yang berpola secara tetap dan dapat di kaidahkan. Namun, sebagai sebuah sistem, bahasa selain bersifat sistematis juga bersifat sistemis. Dengan sistematis maksudnya, bahasa itu tersusun menurut pola tertentu, tidak secara tersusun secara acak atau sembarangan. Sedangkan sistemis artinya sistem bahasa itu bukan meruapakan sebuah sistem tunggal, melainkan terdiri dari sejumlah subsistem mprfologi, subsistem sintaksis, dan subsistem leksikon.

Sistem bahasa yang dibicarakn di atas adalah berupa lambang-lambang dalam bentuk bunyi; makna dan konsep. Seperti lambang basaha yang berbunyi “Kuda” melambangkan konsep atau makna ‘sejenis binatang berkaki empat yang bisa dikendarai.’ Lambang bunyi bahasa bersifat arbiter. Artinya, hubungan antara lambang dengan yang dilambangkannnya tidak bersifat wajib, bisa berubah, dan tidak dapat dijelaskan mengapa lambang lambang tersebut mengonsepi makna tertentu. Namun, meskipun lambang itu bersifat arbiter, pun bersifat konvensional. Artinya setiap penutur bahasa akan mematuhi hubungan antara lambang dengan dangan yang limabngkan, seperti kasus kuda yang telah kita bicarakan.

Dalam konsep sisolinguistik, bahasa adalah alat, berfungsi untuk menyampaikan pikiran, lebih luasnya (Fishman: 1973) fungsi bahasa dapat dilihat dari sudut penutur, pendengar, topik, kode, dan amanat pembicaraan.
  1. Dari sudut penutur bahasa bersifat pribadi, si penutur menyatakan sikap terhadap apa yang dituturkannya.
  2. Dari sudut pendengar, bahasa bersifat rediktif(mengatur tingkah laku pendengar) yaitu si pendengar melakukan kegiatan sesuai dengan yang dimaui si pembicara.
  3. Dilihat dari sudut topik ujaran, bahasa sebagai refsensial maksudnya untuk membicarakan objek peristiwa yang terjadi di sekeliling penutur.
  4. Sedangkan bahasa dari kode yang digunakan berfungsi metalinguistik, yakni bahasa digunakan untuk membicarakan bahasa itu sendiri., seperti masalah ekonomi, politik, dsb.
  5. Dan yang terakhir bahasa dari segi amanat, untuk menyampaikan pikiran, gagasan dan perasaan; baik yang sebenarnya atau yang sekedar imajinasi.
Sebagai mana yang kita ketahui, bahasa merupakan alat untuk berkomunikasi. Komunikasi adalah proses pertukaran informasi anatara individual melalui simbol, tanda, atau tingkah laku yang umum. Dalam komunikasi bahasa, terdapat dua macam komunikasi; searah, dan komunikasi dua arah. Dalam komunikasi searah, si pengirim tetap sebagai pengirim dan si penerima tetap menjadi penerima. Sifat dari komunikasi searah lebih pada pemberitahuan, cotohnya sepeti Khutbah di mesjid gereja tanpa melakukan tanya jawab. Sedangkan komunikasi dua arah, si pengirim bisa menjadi penerima, pun si penerima bisa jadi pengirim. Contohnya dalam rapat, diskusi, perundingan, dsb.

Sebagai alat komunikasi, bahasa itu sendiri terdiri dari dua aspek, yaitu aspek lingustik, dan aspek nonlinguistik. Aspek linguistik mencakup tataran fonologis, morfologis, dan sintaksis. Ketiga tataran ini mendukung terbentuknya yang akan di sampaikan, yaitu semantik (makna, gagasan, ide, konsep). Adapun nonlinguistik mencakup. 1. Kualitas ujaran, seperti falseto (suara tinggi), stacatto (suara terputus-putus) dsb. 2. Unusr supra segmental yaitu tekanan (stres), nada (pitch) dan intonasi. 3. Jarak dan gerak-gerik tubuh. 4. Rabaan, yang berkenaan dengan indra perasa.

BAB 3 BAHASA DAN MASYARAKAT
  
Bahasa dalam masyakat itu sendiri sebagai tutur. Namun disini harus kita kaji bahasa dan tutur. Menurut Ferdinand de Saussure (1916) membedakan antara yang disebut langage, langue, dan parole. Langagedapat di padankan dengan istilah bahasa, digunakan untuk menyebut bahasa sebagai sistem lambang bunyi yang digunakan manusia untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara verbal. Langage bersifat abstrak. Langue. Langue  merupakan sebuah sistem lambang bunyi yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat tertentu untuk berkomunikasi dan berinteraksi sesamanaya. Jadi langue mengacu pada sebuah sistem lambang bunyi tertentu yang digunakan oleh sekelompok anggota tertentu. Langue  juga bersifat abstrak, sebab langage maupun langue adalah sistem pola, keturunan, atau kaidah yang ada atau dimiliki manusia tetapi tidak nyata-nyata digunakan. Sedangkan parole bersifat konkret, karena parole merupakan pelaksanaan dari langue dalam bentuk ujaran atau tuturan yang dilakukan oleh para anggota masyarakat di dalam berinteraksi dan berkomuniasi sesamanya.

Sebagai langage bahasa itu bersifat universal, sebab dia adalah satu sistem lambang bunyi yang digunakan manusia pada umumnya, bukan pada tempat tertentu. Tetapi sebagai langue meskipun bahasa itu memiliki ciri ke unversalan, tapi terbatas pada masyarakat tertentu. Suatu masyarakat tertentu memang agak sukar rumusannya; namun adanya ciri, saling mengerti (mutual intelligible)

Kajian bahasa yang mempelajari penggunaan bahasa sebagai sistem interaksi verbal diantara penuturnya dalam masyarakat disebut sosiolinguistik mikri . sedangkan kajian mengenai penggunaan bahasa dalam hubungannya dengan ciri-ciri linguistik dalam masyarakat di sebut sosiolinguistik makro(Appel 1976: 22). 
  
Dilihat dari sempit dan luas verbal repertoirnya, dapat dibedakan adanya dua macam masyarakat tutur:
  • Masyarakat tutur yang repertoirnya pemakaiannya lebih luas, danmenunjukan verbal repertoirnya setiap penutur lebih luas pula.
  • Masyarakat tutur yang sebagian anggotanya mempunyai pengalaman sehari-hari dan aspirasi yang sama, dan menunjukan pemakaian wilayah linguistik yang lebih sempit, termasuk juga perbedaan pariasinya.
  • Oleh karena itu lahirlah tingkatan bahasa dalam tatanan sosial. Seperti kita analisis dalam kasus kebangsawanan masyarakat tutur bahasa jawa. Kuntjaraningrat (1967:245) membagi masyaratk jawa atas empat tingkat:
    • Wong cilik
    • Wong sudagar
    • Priyayi
    • Ndara
Tentu penggunaan bahasa dari keempat kelas itu berbeda. Perbedaan tingkatan bahasa di Jawa di bedakan menjadi dua: 1. Krama (tingkat tinggi) 2. Ngoko (tingkat rendah). Contoh kromo, “sampean ajeng teng pundi”. Contoh ngoko “kowe arep menyang endi.”


BAB 4 PERISTIWA TUTUR DAN TIDAK TUTUR

Dalam setiap proses komunikasi terjailah peristiwa tutur
  • Setting and scene. Setting Berkenaan dengan waktu dan tempat tutur berlangsung, sedangkan scene mengacu pada situasi tempat dan waktu, atau psikologis pembicaraan. Waktu, tempat, situasu tutur yang berbeda dapat menyebankan penggunaan variasi bahasa yang berbeda.
  • Participants. Pihak-pihak yang terlibat dalam pertuturan, bisa pembicara, dan pendengar, penyapa, pesapa, atau pengirim, dan penerima (pesan).
  • Ends,merujuk pada maksud dan tujuan.
  • Act sequence. Mengacu pada bentuk dan ujaran.
  • Key. Mengacu pada nada, cara, semangat dimana suatu pesan disampaikan: dengan senang hati, serius, singkat, dsb.
  • Instrumentalities. Mengacu pada jalur bahasa yang digunaka, seperti jalur lisan dan tulisan.
  • Norm of Interaciton and interpretation, mengacu pada norma atau aturan dalam berinteraksi. Seperti cara beriterupsi, bertanya.
  • Genre, mengacu pada jenis bentuk dan penyampaian. Seperti narasi, puisi, pepatah, dsb.
  • Peristiwa tutur merupakan gejala sosial, sedangkan tindak tutur merupakan gejala individu., bersifat psikologis, dan keberlangsungannya di tentukan oleh kemampuan bahasa si penutur dalam menghadapi situasi tertentu. Tindak tutur terfokus pada makna atau arti tindakan dalam tuturnya. Tindak tutur dan peristiwa tutur merupakan suatu gelaja yang di timbulkan dari proses komunikasi.
Tindak tutur sebenarnya merupakan selah satu fenomena dalam masalah yang lebih luas, yang dikenal dengan istilah pragmatik. Fenomena lainnya dalam kajian pragmatik adalah dieksis, presuposisi dan implikatur percakapan. Sebagai topik yang melengkapi deiksis, presuposisi dan implikatur percakapan, pragmatik lazim diberi definisi sebagai “telaah mengenai hubungan antara lambang dengan penafsiran.” (Purwo 1990: 15) yang di maksudkan dengan lambang disini adalah ujaran.

 BAB 5 PELBAGAI VARIASI DAN JENIS BAHASA

Kridalaksana (1972) mendefenisikan sosiolinguistik sebgai cabang linguistik yang berusaha menjelaskan ciri-ciri dan variasi bahasa dan menetapkan korelasi ciri-ciri variasi bahasa tersebut dengan ciri-ciri sosial masyarakat.

Sebagai bahasa langue sebuah bahasa mempunyai sostem dan subsistem yang dipahami sama olej semua penutur bahasa itu. Namun karena karena penutur bahasa tersebut, meski berada dalam bahasa tutur, tidak merupakan kumpulan manusia yang homogen, maka wujud bahasa yang konkret, yang disebut parole, menjadi tidak seragam. Bahasa itu menjadi beragam dab bervariasi. Selain karena penutur yang tidak homogen, juga disebabkan karena kegiatan interaksi sosial yang mereka lakukan sangat beragam.
Terdapat dua pandangan dalam ragam bahasa:
  1. Ragam bahasa itu dilihat sebagai akibat adanya keragaman sosial pebutur bahasa itu dan keragaman fungsi bahasa itu.
  2. Ragam bashasa sudah ada untuk memenuhi fungsinya sebagai alat interaksi dalam kegiatan masyarakat yang beraneka ragam.

Kedua ragam bahasa ini dapat diaflikasikan berdasarkan adanya keragaman sosial dan fungsi kegiatan berdasarkan adanya keragaman dan fungsi kegiatan dalam masyarakat sosial.
Hartman dan stork (1972) membedakan variasi berdasarkan kriteria:
  1. Latar belakang geografi dan soisal penutur.
  2. Medium yang digunakan.
  3. Pokok pembicaraan.
Mudahnya untuk memahami ragam bahasa pertama kita bedakan berdasarkan penutur dan penggunaannya. Dapat kita analisis dari penutur bahasa adalah berdasarkan idiolek,  yaitu variasi bahasa yang berdifat perseorangan. Dalam hal ini penutur bahasa mempunyai bahasanya masing-masing; warna, pilihan kata, gaya bahasa, susunan kalimat, dsb.dan yang paling dominan adalah warna suara. Kita akan dengan mudah mengenali seseorang hanya dengan suaranya saja, jika suara itu adalah suara temen akrab.

Selanjutnya berdasarkan dialek, yakni variasi bahasa dari sekelompok penutur yang jumlahnya relatif, didasarkan pada wilayah atau daerah penutur tertentu. Makan dialek dapat dikelompokan berdasarkan dialek areal, regional, dan geografi. Contohnya adalah berbedanya bahasa jawa purwakerto dan trenggalek, antara kata “Batire dan Batur.”
  

BAB 6. BILINGUALISME DAN DIGLOSIA

Istilah bilingualisme atau kedwibahasaan secara sosiolinguistik diartikan sebagai penggunaan dua bahasa oleh seorang penutur dalam pergaulannya dengan orang lain secara bergantian (Mackey 1962: 12, Fishman 1975: 73). Orang yang dapat menggunakan kedua bahasa disebut orang bilingual(dwibahasaan), kemampuan untuk menggunakan dua bahasa disebut bilingualitas. Selain itu ada istilah multilingualisme (keanekabahasaan) yaitu keadaan digunakannya lebih dari dua bahasa oleh seseorang dalam pergaulannya dengan orang lain secara bergantian. Menurut Bloomfield dalam bukunya Language(1933:56) bilingual adalah kemampuan seorang penutur untuk menggunakan dua bahasa dengan sama baiknya. Pendapat Bloomfield banyak mendapat kritikan, karena pertama: bagaimana mengukur kemampuan yang sama dari seorang penutur terhadap dua buah bahasa yang digunakannya, kedua: mungkinkah ada seorang penutur yang dapat menggunakan B2nya sama baik dengan B1nya. Batasan Bloomfield ini banyak dimodifikasi orang. Lobert Lado (1964: 214) mengatakan bahwa bilingualisme adalah kemampuan menggunakan bahasa oleh seseorang dengan sama baik atau hamper sama baiknya, yang secara teknis mengacu pada pengetahuan dua buah bahasa bagaimana pun tingkatnya. Haugen (1961) “tahu akan dua bahasa atau lebih berarti bilingual. Seorang bilingual tidak perlu secara aktif menggunakan kedua bahasa itu, tetapi cukup kalau bisa memahaminya saja dan mempelajari bahasa kedua, apalagi bahasa asing, tidak dengan sendirinya akan memberi pengaruh terhadap bahasa aslinya.” Diebold (1968: 10) menyebutkan adanya bilingualisme pada tingkat awal (incipient bilingualism) yaitu bilingualisme yang dialami oleh orang-orang, terutama anak-anak yang sedang mempelajari bahasa kedua pada tahap permulaan. Pada tahap ini bilingualisme itu masih sangat sederhana dan dalam tingkat rendah. Namun, tidak dapat diabaikan karena pada tahap inilah terletak dasar bilingualisme.

Dari uraian di atas, bilingualisme merupakan satu rentangan berjenjang mulai menguasai B1 ditambah tahu sedikit akan B2, dilanjutkan dengan penguasaan B2 yang meningkat, hingga menguasainya dengan baik. Halliday (Fishman 1968: 141) menyebutnya ambilingual, Oksaar (Sebeok 1972: 481) ekuilingual, oleh Diebold (Hymes 1964: 496) koordinat bilingual.
  
Dalam bab ini, selain bilingualisme, kita juga akan membahasa sama-sama tentang Diglosia. Asal kata diglosia dari bahasa Prancis diglossieyang pernha digunakan Marcais, seorang linguis Prancis. Menurut Ferguson diglosia adalah suatu situasi yang relatif stabil, di mana selain terdapat sejumlah dialek dialek utama (ragam-ragam utama) dari suatu bahasa, Dialek-dialek utama itu bisa sebuah dialek standar, atau sebuah standar regional, Ragam lain dengan ciri: Sudah sangat terkodifikasi, gramatikalnya lebih kompleks, merupakan wahana kesusastraan tertulis yang sangat luas dan dihormati, dipelajari melalui pendidikan formal, digunakan terutama dalam bahasa tulis dan bahasa lisan formal, tidak digunakan oleh lapisan masyarakat manapun dalam kehidupan sehari-hari.

Merupakan fungsi dari diglosia adalah menjadikan bahasa itu sendiri sebagai bahasa dalam percakapan sehari-hari, dilihar dari segi ke non-formalan. Seperti bahasa arab fushah dan bahasa arab amiyah. Sebagai manapun orang arab, mereka lebih menggunakan bahasa arab amiyah dalam percakapan sehari-hari ketimbang bahasa arab amiyah.

 
BAB 7 ALIH KODE DAN CAMPUR KODE

Appel (1976:79) mendifinisikan alih kode sebagai, “gejala peralihan pemakaian bahasa karena berubahnya situasi. Conoto, ketika Amin dan Udin berbicara dengan basaha Sunda (Sebagai bahasa ibu) ketika datang Monti yang asalnya orang Surabaya secara otomatis bahasa yang digunakan mereka berubah kedalam bahsa Indonesia.

Berbeda dengan Appel yang mengatakan alih kode itu terjadi antar bahasa, maka Hymes (1875:103) menyatakan alih kode itu bukan hanya terjadi antar bahasa, tetapi dapat juga terjadi antara ragam-ragam atau gaya-gaya yang terdapat dalam satu bahasa. Seperti ketika Amin dan Udin beralih bahasa ke bahasa Indonesia santai ketika datang Monti. Kemudian mereka menggunakan bahasa Indonesia resmi ketika mengikuti Kuliah. Penyebab-penyebab alih kode secara umum adalah:
  1.  Penutur
  2. Pendengar
  3. Perubahan situasi dengan hadirnya orang ketiga
  4. Perubahan dari formal ke nonformal
  5. Perubahan topik pembicaraan
Selain alih kode, pembahasan selanjutnya adalah Campur code. Pembicaraan alih kode biasanya diikuti dengan pembicaraan mengenai campur kode. Kedua peristiwa yang laim terjadi dalam masyarakat yang bilinggual ini mempunyai kesamaan yang besar, sehingga seringkalo sukar dibedakan. Kesamaa yang ada antara alih kode dan campur kode adalah digunakannya dua bahasa atau lebih, atau dua varian dari sebuah bahasa dalam satu masyarakat tutur.

Thelander (1976; 103) mencoba menjelaskan perbedaan alih kode dan campur kode. Katanya, bila di dalam suatu peristiwa tutur terjadi peralihan dari satu klausa suatu bahasa ke klausa bahasa lain, maka peristiwa yang terjadi adalah laih kode. Tetapi apabila didalam suatu peristiwa tutur, klausa-kalusa campuran dan masing-masing klausa atau frase itu tidak lagi mendukung fungsi sendiri-sendiri, maka peristiwa yang selanjutnya, memang ada kemungkinan terjadinya perkembangan dari campur kode ke alih kode.

BAB 8 INTERFERENSI DAN INTEGRASI

Interferensi pertama kali digunakan oleh Weinreich (1953) untuk menyebut adanya perubahan sistem suatu bahasa sehubung dengan adanya persentuhan bahasa tersebut dengan unsur-unsur bahasa lain yang dilakukan pleh penutur yang billinggual.

Integrasi (1968) menjelaskan bahwa integrasi adalah unsur-unsur bahasa lain yang digunakan dalam bahasa tertentu dan dianggap sudah menjadi warga bahasa tersebut. Penerimaan unusr bahasa lain dalam bahasa tertentu sampain menjadi berprestatus integrasi memerlukan waktu dan tahap yang relatip panjang. Dalam bahasa Indonesia pada awalnya tampak banyak dilakukan secara audial, artinya mula-mula penutur Indonesia mendengar butir-butir leksikal itu dituturkan oleh penutur aslinya. Lalu mencoba nenggunakannya. Apa yang didengar oleh telinga itu yang diujarkan dan apa yang dituliskan. Pada tahap berikutnya, terutama setelah pemerintah mengeluarkan Pedoman Umum pembentukan Istilah. Umpama kata System menjadi Sistem, Phonem menjadi fonem, dsb.

Penyerapan unsur asign itu sendiri dalam rangka pengembangan bahasa Indonesia bukan hanya melalui penyerapan kata asing itu yang isertai degan penyesuaian lafal dan ejaan. Pun demikian banyak pula yang penggunakan dua dara. 1. Penerjemahan Langsung. 2. Penerjemahan konsep.


BAB 9 PERUBAHAN, PERGESERAN, DAN PEMERTAHANAN BAHASA

(Wardhaught 1990:189) terjadinya perubahan bahasa itu tidak dapat diamati, sebab perubahan itu, yang sudah menjadi sifat hakiki bahasa, berlangsung dalam waktu yang relatif lama, sehingga tidak mungkin diobservasi oleh seseorang yang mempunyai waktu relatif terbatas. Namun yang dapt ita ketahui adalah bukti adanya perubahan itu sendiri, walau hanya terbatas pada bahasa yang tertulis. Di Indonesia sendiri kita menjumpai perubahan bahasa Melayu kedalam bahasa Indonesia.

Perubahan bahasa lazim diartikan sebagai adanya perubahan kaidah , entah kaidahnya itu di revisi, kaidahnya menghilang, atau munculnya kaidah baru;
  1. Fonologi, bidang dl linguistik yg menyelidiki bunyi-bunyi bahasa menurut fungsinya
  2. Morfologi, cabang linguistik tt morfem dan kombinasinya
  3. Sintaksis, cabang linguistik tt susunan kalimat dan bagiannya; ilmu tata kalimat
  4. Semantik, ilmu tt makna kata dan kalimat; pengetahuan mengenai seluk-beluk dan pergeseran arti kata
  5. Maupun leksikon, komponen bahasa yg memuat semua informasi tt makna dan pemakaian kata dl bahasa.
Adapun pergeseran bahasa menyangkut masalah penggunaan bahasa oleh seorang penutur atau sekelompok penutur yang bisa terjadi sebagai akibat perpindahan dari suatu masyarakat tutur ke masyarkat tutur yang lainnya. Seperti dua orang mahasiswa berasal dari Sumatera Utara yang kulaih di Malang. Ketika mereka berbicara mereka menggunaan bahasa ibu (Mandailing) namun karena mereka berada di lingkungan bahasa jawa, akhirnya mereka berusaha untuk berusaha berinteraksi dengan lingkungan dengan bahasa Indonesia dan bahasa jawa. Lama kelamaan akhirnya mereka berbicara dengan bahasa Indonesia dan menggunaan basaha jawa, hingga mereka meinggalkan bahasa Sumateranya. Inilah yang dinamakan pergeseran bahasa.
  

BAB 10 SIKAP BAHASA DAN PEMILIHAN BAHASA

Untuk dapat memahami apa yang dinamakan sikap bahasa terlebih haruslah dijelaskan apa itu sikap. Dalam bahasa Indonesia cenderung pada bentuk tubuh, posisi berdiri tegap, dll. Namun sesungguhnya sikap itu adalah reaksi kejiwaan, yang biasanya termanifestasi dalam bentuk tindakan prilaku. Anderson (1974:37) membagi sikap atas dua macam, yaitu; sikap kebahasaan dan nonkebahasaan, seperti sikap politik, sikap sosial, sikap skeptis dan sikap keagamaan. Sikap bahasa adalah tata keyakinan atau kognisi yang relatif berjangka panjang, sebagian mengenai bahasa, mengenani objek bahasa, yang memberikan kecenderungan kepada seseorang untuk bereaksi dengan cara tertentu yang disenanginya. Namun perlu diperhatikan karena sikap itu bisa positif juga negatif. Umpamanya, sampai akhir tahun lima puluhan masih banyak golongan intelektual di Indonesia yang masih bersikaf negatif pada bahasa Indonesia di samping mereka yang sangat bersikap posotif.

Pembahasan pemilihan bahasa dapat kita mulai dengan pendapat Fasold (1984) hal pertama yang terbayang ketika memikirkan bahasa adalah “bahasa keseluruhan” dimana kita membayangkan seseorang dalam masyarakat bilinggual dan multilingual berbicara dua jenis bahasa atau lebih harus memilih yang mana yang harus digunakan. Dalam hal ini ada tiga pilihan yang dapat dilakukan, yaitu: 
  1. dengan alih kode. 
  2. dengan melakukan campur kode, dan ketiga dengan memilih satu variasi bahasa yang sama.
Penilitian terhadap pemilihan bahasa menurut Fasold dapat dilakukan berdasarkan tiga pendekatan disiplin ilmu, yaitu berdesarkan pendekatan sosiologi, psikologi sosial, dan antropologi. Pendekatan sosiologi dapat dilakukan dengan melihat adanya konteks institusional tertentu yang disebut dengan domain, dimana satu variasi bahasa cenderung lebih tepat untuk digunakan dari pada variasi lain. Pendekatan psikologi sosial tidak meneliti strutur sosial, seperti domain-domain, melainkan meneliti proses manusia seperti motivasi dalam pemilihan suatu bahasa atau ragam dari suatu bahasa untuk digunakan pada keadaan tertentu. Sedangkan antropologi bisa dilihat dari perluasan penggunaan bahasa Indonesia dari hanya untuk komunikasi antarsuku menjadi digunakan juga sebagai alat komunikasi intrasuku, selain karen sifat-sifat inheren bahasa Indonesia itu sendiri juga karena dorongan motivasi dan tujuan-tujuan sosial tertentu.


BAB 11 BAHASA DAN KEBUDAYAAN

Kalau kita perhatikan buku-buku antropologi atau tentang kebudayaan, maka kita akan mendapati berbagai definisi mengenai kebudayaan yang sang berbeda, dan kesimpulannya dianggap benar. Berdasarkan sifat definisi defini kebudayaan dikelompokan pada enam:
  1. Definisi yang deskdriptif, yaitu defini yang menekankan pada unsur-unsur kebudayaan.
  2. Defini yang historis, defini yang menekankan bahwa kebudayaan itu diwarisi secara kemasyarakatan.
  3. Definisi normatif, yaitu definisi yang menekankan hakikat kebudayaan sebagai atauran hidup dan tingkah laku.
  4. Defini yang psikologis, yaitu definisi yang menekankan pada kegunaan kebudayaan dalam penyusuaian diri kepada lingukangan, pemecahan persoalan, dan belajar hidup.
  5. Defini yang strutural, yakni definisi yang menekankan sifat kebudayaan sebagai suatu sistem yang berpola dan teratur
  6. Definisi yang genetik, yakni definisi yang menekankan pada terjadinya kebudayaan sebagai hasil karya manusia.
Simpulnya kebudayaan melingkupi semua aspek dari segi kehidupan manusia. Sedangkan hubungan antara kebudayaan dan bahasa adalah hubungan yang subordinatif, dimana bahasa berada dibawah lingkup kebudayaan. Pendapat lain menyatakan kebudayaan dan bahasa mempuyai hubungan koordinatif, yakni hubungan yang sederajat, yang kedudukannya sama tinggi. Masinambous (1985) menyebutkan bahwa bahasa dan kebudayaan merupakan dua sistem yang mengatur interaksi manusia dalam masyarakat, maka kebahasaan adalah suatu sistem yang berfungsi sebagai sarana berlangsungnya interaksi itu.

Kajian mengenai etika bahasa ini lazim disebut dengan etnografi berbahasa.


BAB 12 PERENCANAAN BAHASA

Haugen (1959) mengemukakan perencanaan bahasa adalah pengertian usaha untuk membimbing perkembangan bahasa kearah yang diinginkan oleh perencana. Perencanaan bahasa tidam semata-mata meramalkan masa depan berdasarkan apa yang diketahui dimasa lampau, tetapi perncanaan bahasa itu merupakan usaha terarah untuk memengaruhi masa depan. Dalam hal ini siapapun dapat menjadi pelaku perencanaan bahasa itu dalam arti perseorangan maupun lembaga pemerintah atau lembaga swasta.
Di Indonesia lembaga dala perencaan dan pengembangan bahasa dimulai dengan berdirinya commisie voor de volksletuur yang didirikan pemerintah kolonial belanda pada tahun 1908 dan kemudian pada tahun 1917 menjadi balai pustaka. Sasaran perencanaan bahasa yaitu: 1. Pembinaan dam pengembangan bahasa yang direncanakan. 2. Khalayak di dalam masyarakat yang diharapkan akan menerima dan menggunakan saran yang diusulkan dan ditetapkan.

Kalau sasarannya adalah bahasa, atau korpus bahasa maka sasaran itu menjadi bermacam-maca, antara lain: pengembangan sandi bahasa dibidang pengaksaraan, peristilahan, pemekaran ragam wacana, dsb.  Kalau sasaran perencanaan itu adalah khalayak masyarakat, maka perencanaan itu, antara lain, dapat diarahkan kepada golongan penutur asli atau bukan penutur asli, kepada yang masih sekolah, guru, dsb. 

BAB 13 PEMBAKUAN BAHASA

Tentu kita mengetahui bahasa baku dan non baku. Yang disebut bahasa baku adalah salah satu variasi bahasa (dari sekian banyak variasi) yang diangkat dan disepakati sebagai ragam bahasa yang akan dijadikan tolak ukur sebagai bahasa yang baik dan benar dalam komunikasi resmi, baik secara lisan maupun tulisan. Bahasa baku sama halnya dengan bahsa resmi kenegaraan yang digunakan dalam situasi resmi kenegaraan, termasuk pendidikan, dalam buku peljaran, undang-undang, dsb. Simpunya bahasa baku (Halim: 1980) mengatakan bahwa bahasa baku adalah ragam bahasa yang dilembagakan dan diakui oleh sebagian warga masyarakat pemakainya sebagai ragam resmi dan sebagai kerangka rujukan norma bahasa dan penggunaannya. Sedangkan ragam bahasa tidak baku adalah ragam bahasa yang tidak dilembagakan dan tidak ditandai oleh ciri-ciri yang menyimpang dari norma-norma bahasa baku.

Fungsi bahasa baku (Gravin dan Mathiot (1956: 785-787) mempunyai fungsi lain yang bersifat sosial politik, yaitu: 
  1. Fungsi pemersatu 
  2. Fungsi pemisah 
  3. Funsi harga diri 
  4. Fungsi kerangka acuan.
(Moeliono (1975:2) mengatakan, bahwa oada umumnya yang layak dianggap baku ialah ujaran dan tulisan yang dipakai oleh golongan masyarakat yang paling luas pengaruhnya dan paling besar kewibawaannya. Ada pula dasar dan kriteria lainnya sepert: 
  1. Otoriras 
  2. Bahasa penulis-penulis terkenal 
  3. Demokrasi 
  4. Logika 
  5. Bahasa orang-orang yang dianggap terkemuka dalam masyarakat. 


Kekurangan dan Kelebihan Buku Sosiolinguistik Perkenalan Awal

Buku Sosiolinguistik Perkenalan Awal karya Abdul Chaer memang bagus untuk menambah wawasan tentang sosiolinguistik. Buku ini sangat berguna untuk pengetahuan dasar bagi mahasiswa yang mengambil jurusan bahasa. Penjelasan-penjelasan dalam buku tersebut cukup jelas karena disertai dengan contoh yang jelas, agar pembaca buku mudah memahami setiap unsur dalam buku tersebut.

Walaupun buku tersebut memang menarik, masih terdapat kata-kata yang sulit dipahami oleh orang awam. Mulai dari contoh yang terlalu membingungkan dan tidak langsung to the point. Sehingga, pada materi buku membuat pembaca bingung. Buku tersebut hanya memandang bahasa pada posisi sosiolinguistik saja. Oleh karena itu, pandangan sosiolinguistik secara filsafat tentang bahasa menjadi tertutup oleh pandangan secara umum.



1 komentar:

  1. Bahasa, merupakan sebuah sistem natural peradaban umat manusia.
    Berawal dari satu, lalu menjadi sekian juta ragam.
    Susunan kesepakatan dari satu pihak hingga kelompok.
    Lalu kembali kepada empunya, siapakah yg berbahasa? Jika orang baik maka berbudilah Tutur bahasanya.. jika tidak, tentu anda mengetahui apa yg akan ia lontarkan..

    Selamat berbahasa..
    Selamat..

    BalasHapus