Judul : Sosiolinguistik
Perkenalan Awal
Pengarang : Abdul Chaer
Penerbit : Rineka Cipta
ISBN :
978-979-518-647-2
Tahun Terbit : 2014
Bahasa
: Indonesia
Jumlah Hal. : ix, 268 hlm.
BAB 1 PENDAHULUAN
Sosiolinguistik merupakan gabungan dari
dua disiplin keilmuan; sosiologi dan lingustik. Tujuan dari sosiolinguistik
sendiri untuk memecahkan dan mengatasi masalah-masalah dalam masyarakat,
khususnya dalam kebahasaan. Baik secara mikrolinguistik maupun makrolinguistik.
De saussure (1916) menyatakan, bahasa adalah satu lembaga kemsyarakatan, yang
sama dengan kemasyarakatan lain, seperti perkawinan, pewarisan harta
peninggalan, dan sebagainya. Oleh karena itu, masyarakat sendiri sebagai pelaku
dalam bahasa memberikan warna tersendiri, bahkan memunculkan ragam bahasa pada
bahasa itu sendiri.
Dapat kita tarik kesimpulan bahwa
sosiolinguistik dapat didefinisikan;
- Sebagai ilmu yang mempelajari ciri dan
pelbagai bahasa, serta hubungan antara para bahasawan dengan ciri dan fungsi
variasi bahasa itu di dalam suatu masyarakat bahasa ( Kridalaksana 1978: 94)
- Pengkajian bahasa dengan dimensi
kemasyarakatan (Nababan 1984:2)
BAB 2 KOMUNIKASI BAHASA
Bahasa adalah sebuah sistem, artinya
bahasa itu di bentuk oleh komponen-kompenen yang berpola secara tetap dan dapat
di kaidahkan. Namun, sebagai sebuah sistem, bahasa selain bersifat sistematis
juga bersifat sistemis. Dengan sistematis maksudnya, bahasa itu tersusun
menurut pola tertentu, tidak secara tersusun secara acak atau sembarangan.
Sedangkan sistemis artinya sistem bahasa itu bukan meruapakan sebuah sistem
tunggal, melainkan terdiri dari sejumlah subsistem mprfologi, subsistem
sintaksis, dan subsistem leksikon.
Sistem bahasa yang dibicarakn di atas
adalah berupa lambang-lambang dalam bentuk bunyi; makna dan konsep. Seperti
lambang basaha yang berbunyi “Kuda” melambangkan konsep atau makna ‘sejenis
binatang berkaki empat yang bisa dikendarai.’ Lambang bunyi bahasa bersifat
arbiter. Artinya, hubungan antara lambang dengan yang dilambangkannnya tidak
bersifat wajib, bisa berubah, dan tidak dapat dijelaskan mengapa lambang
lambang tersebut mengonsepi makna tertentu. Namun, meskipun lambang itu
bersifat arbiter, pun bersifat konvensional. Artinya setiap penutur bahasa akan
mematuhi hubungan antara lambang dengan dangan yang limabngkan, seperti kasus
kuda yang telah kita bicarakan.
Dalam konsep sisolinguistik, bahasa
adalah alat, berfungsi untuk menyampaikan pikiran, lebih luasnya (Fishman:
1973) fungsi bahasa dapat dilihat dari sudut penutur, pendengar, topik, kode,
dan amanat pembicaraan.
- Dari sudut penutur bahasa bersifat
pribadi, si penutur menyatakan sikap terhadap apa yang dituturkannya.
- Dari sudut pendengar, bahasa bersifat rediktif(mengatur
tingkah laku pendengar) yaitu si pendengar melakukan kegiatan sesuai dengan
yang dimaui si pembicara.
-
Dilihat dari sudut topik ujaran, bahasa
sebagai refsensial maksudnya untuk membicarakan objek peristiwa yang
terjadi di sekeliling penutur.
- Sedangkan bahasa dari kode yang
digunakan berfungsi metalinguistik, yakni bahasa digunakan untuk membicarakan
bahasa itu sendiri., seperti masalah ekonomi, politik, dsb.
- Dan yang terakhir bahasa dari segi
amanat, untuk menyampaikan pikiran, gagasan dan perasaan; baik yang sebenarnya
atau yang sekedar imajinasi.
Sebagai mana yang kita ketahui, bahasa
merupakan alat untuk berkomunikasi. Komunikasi adalah proses pertukaran informasi
anatara individual melalui simbol, tanda, atau tingkah laku yang umum. Dalam komunikasi bahasa, terdapat dua macam komunikasi; searah, dan
komunikasi dua arah. Dalam komunikasi searah, si pengirim tetap sebagai
pengirim dan si penerima tetap menjadi penerima. Sifat dari komunikasi searah
lebih pada pemberitahuan, cotohnya sepeti Khutbah di mesjid gereja tanpa
melakukan tanya jawab. Sedangkan komunikasi dua arah, si pengirim bisa menjadi
penerima, pun si penerima bisa jadi pengirim. Contohnya dalam rapat, diskusi,
perundingan, dsb.
Sebagai alat komunikasi, bahasa itu
sendiri terdiri dari dua aspek, yaitu aspek lingustik, dan aspek nonlinguistik.
Aspek linguistik mencakup tataran fonologis, morfologis, dan sintaksis. Ketiga
tataran ini mendukung terbentuknya yang akan di sampaikan, yaitu semantik (makna,
gagasan, ide, konsep). Adapun nonlinguistik mencakup. 1. Kualitas ujaran,
seperti falseto (suara tinggi), stacatto (suara terputus-putus)
dsb. 2. Unusr supra segmental yaitu tekanan (stres), nada (pitch)
dan intonasi. 3. Jarak dan gerak-gerik tubuh. 4. Rabaan, yang berkenaan dengan
indra perasa.
BAB 3 BAHASA DAN MASYARAKAT
Bahasa dalam masyakat itu sendiri
sebagai tutur. Namun disini harus kita kaji bahasa dan tutur. Menurut Ferdinand
de Saussure (1916) membedakan antara yang disebut langage, langue, dan parole.
Langagedapat di padankan dengan istilah bahasa, digunakan untuk menyebut
bahasa sebagai sistem lambang bunyi yang digunakan manusia untuk berkomunikasi
dan berinteraksi secara verbal. Langage bersifat abstrak. Langue. Langue
merupakan sebuah sistem lambang bunyi yang digunakan oleh sekelompok
anggota masyarakat tertentu untuk berkomunikasi dan berinteraksi sesamanaya.
Jadi langue mengacu pada sebuah sistem lambang bunyi tertentu yang digunakan
oleh sekelompok anggota tertentu. Langue juga bersifat abstrak,
sebab langage maupun langue adalah sistem pola, keturunan, atau
kaidah yang ada atau dimiliki manusia tetapi tidak nyata-nyata digunakan.
Sedangkan parole bersifat konkret, karena parole merupakan
pelaksanaan dari langue dalam bentuk ujaran atau tuturan yang dilakukan
oleh para anggota masyarakat di dalam berinteraksi dan berkomuniasi sesamanya.
Sebagai langage bahasa itu
bersifat universal, sebab dia adalah satu sistem lambang bunyi yang digunakan
manusia pada umumnya, bukan pada tempat tertentu. Tetapi sebagai langue
meskipun bahasa itu memiliki ciri ke unversalan, tapi terbatas pada masyarakat
tertentu. Suatu masyarakat tertentu memang agak sukar rumusannya; namun adanya
ciri, saling mengerti (mutual intelligible)
Kajian bahasa yang mempelajari
penggunaan bahasa sebagai sistem interaksi verbal diantara penuturnya dalam
masyarakat disebut sosiolinguistik mikri . sedangkan kajian mengenai
penggunaan bahasa dalam hubungannya dengan ciri-ciri linguistik dalam
masyarakat di sebut sosiolinguistik makro(Appel 1976: 22).
Dilihat dari sempit dan luas verbal
repertoirnya, dapat dibedakan adanya dua macam masyarakat tutur:
- Masyarakat tutur yang repertoirnya
pemakaiannya lebih luas, danmenunjukan verbal repertoirnya setiap penutur lebih
luas pula.
- Masyarakat tutur yang sebagian
anggotanya mempunyai pengalaman sehari-hari dan aspirasi yang sama, dan
menunjukan pemakaian wilayah linguistik yang lebih sempit, termasuk juga
perbedaan pariasinya.
- Oleh karena itu lahirlah tingkatan
bahasa dalam tatanan sosial. Seperti kita analisis dalam kasus kebangsawanan
masyarakat tutur bahasa jawa. Kuntjaraningrat (1967:245) membagi masyaratk jawa
atas empat tingkat:
- Wong cilik
- Wong sudagar
- Priyayi
- Ndara
Tentu penggunaan bahasa dari keempat
kelas itu berbeda. Perbedaan tingkatan bahasa di Jawa di bedakan menjadi dua:
1. Krama (tingkat tinggi) 2. Ngoko (tingkat rendah). Contoh kromo, “sampean
ajeng teng pundi”. Contoh ngoko “kowe arep menyang endi.”
BAB 4 PERISTIWA TUTUR DAN TIDAK TUTUR
Dalam setiap proses komunikasi
terjailah peristiwa tutur
- Setting and scene. Setting Berkenaan dengan waktu
dan tempat tutur berlangsung, sedangkan scene mengacu pada situasi
tempat dan waktu, atau psikologis pembicaraan. Waktu, tempat, situasu tutur
yang berbeda dapat menyebankan penggunaan variasi bahasa yang berbeda.
- Participants. Pihak-pihak yang terlibat dalam
pertuturan, bisa pembicara, dan pendengar, penyapa, pesapa, atau pengirim, dan
penerima (pesan).
- Ends,merujuk pada maksud dan tujuan.
- Act sequence. Mengacu pada bentuk dan ujaran.
- Key. Mengacu pada nada, cara, semangat dimana suatu pesan
disampaikan: dengan senang hati, serius, singkat, dsb.
- Instrumentalities. Mengacu pada jalur bahasa yang digunaka, seperti jalur lisan dan tulisan.
- Norm of Interaciton and
interpretation, mengacu pada norma atau aturan dalam
berinteraksi. Seperti cara beriterupsi, bertanya.
- Genre, mengacu pada jenis bentuk dan
penyampaian. Seperti narasi, puisi, pepatah, dsb.
- Peristiwa tutur merupakan gejala
sosial, sedangkan tindak tutur merupakan gejala individu., bersifat psikologis,
dan keberlangsungannya di tentukan oleh kemampuan bahasa si penutur dalam
menghadapi situasi tertentu. Tindak tutur terfokus pada makna atau arti
tindakan dalam tuturnya. Tindak tutur dan peristiwa tutur merupakan suatu
gelaja yang di timbulkan dari proses komunikasi.
Tindak tutur sebenarnya merupakan selah
satu fenomena dalam masalah yang lebih luas, yang dikenal dengan istilah pragmatik.
Fenomena lainnya dalam kajian pragmatik adalah dieksis, presuposisi dan
implikatur percakapan. Sebagai topik yang melengkapi deiksis, presuposisi dan
implikatur percakapan, pragmatik lazim diberi definisi sebagai “telaah mengenai
hubungan antara lambang dengan penafsiran.” (Purwo 1990: 15) yang di maksudkan
dengan lambang disini adalah ujaran.
BAB 5 PELBAGAI VARIASI DAN JENIS BAHASA
Kridalaksana (1972) mendefenisikan
sosiolinguistik sebgai cabang linguistik yang berusaha menjelaskan ciri-ciri
dan variasi bahasa dan menetapkan korelasi ciri-ciri variasi bahasa tersebut
dengan ciri-ciri sosial masyarakat.
Sebagai bahasa langue sebuah bahasa
mempunyai sostem dan subsistem yang dipahami sama olej semua penutur bahasa
itu. Namun karena karena penutur bahasa tersebut, meski berada dalam bahasa
tutur, tidak merupakan kumpulan manusia yang homogen, maka wujud bahasa yang
konkret, yang disebut parole, menjadi tidak seragam. Bahasa itu menjadi beragam
dab bervariasi. Selain karena penutur yang tidak homogen, juga disebabkan
karena kegiatan interaksi sosial yang mereka lakukan sangat beragam.
Terdapat dua pandangan dalam ragam
bahasa:
- Ragam bahasa itu dilihat sebagai akibat
adanya keragaman sosial pebutur bahasa itu dan keragaman fungsi bahasa itu.
- Ragam bashasa sudah ada untuk memenuhi
fungsinya sebagai alat interaksi dalam kegiatan masyarakat yang beraneka ragam.
Kedua ragam bahasa ini dapat
diaflikasikan berdasarkan adanya keragaman sosial dan fungsi kegiatan
berdasarkan adanya keragaman dan fungsi kegiatan dalam masyarakat sosial.
Hartman dan stork (1972) membedakan
variasi berdasarkan kriteria:
-
Latar belakang geografi dan soisal
penutur.
- Medium yang digunakan.
- Pokok pembicaraan.
Mudahnya untuk memahami ragam bahasa
pertama kita bedakan berdasarkan penutur dan penggunaannya. Dapat kita analisis dari penutur bahasa adalah berdasarkan idiolek, yaitu variasi bahasa
yang berdifat perseorangan. Dalam hal ini penutur bahasa mempunyai bahasanya
masing-masing; warna, pilihan kata, gaya bahasa, susunan kalimat, dsb.dan yang
paling dominan adalah warna suara. Kita akan dengan mudah mengenali seseorang
hanya dengan suaranya saja, jika suara itu adalah suara temen akrab.
Selanjutnya berdasarkan dialek, yakni
variasi bahasa dari sekelompok penutur yang jumlahnya relatif, didasarkan pada
wilayah atau daerah penutur tertentu. Makan dialek dapat dikelompokan
berdasarkan dialek areal, regional, dan geografi. Contohnya adalah berbedanya
bahasa jawa purwakerto dan trenggalek, antara kata “Batire dan Batur.”
BAB 6. BILINGUALISME DAN DIGLOSIA
Istilah
bilingualisme atau kedwibahasaan secara sosiolinguistik diartikan sebagai
penggunaan dua bahasa oleh seorang penutur dalam pergaulannya dengan orang lain
secara bergantian (Mackey 1962: 12, Fishman 1975: 73). Orang yang dapat
menggunakan kedua bahasa disebut orang bilingual(dwibahasaan), kemampuan
untuk menggunakan dua bahasa disebut bilingualitas. Selain itu ada
istilah multilingualisme (keanekabahasaan) yaitu keadaan digunakannya
lebih dari dua bahasa oleh seseorang dalam pergaulannya dengan orang lain
secara bergantian. Menurut Bloomfield dalam bukunya Language(1933:56)
bilingual adalah kemampuan seorang penutur untuk menggunakan dua bahasa dengan
sama baiknya. Pendapat Bloomfield banyak mendapat kritikan, karena pertama: bagaimana
mengukur kemampuan yang sama dari seorang penutur terhadap dua buah bahasa yang
digunakannya, kedua: mungkinkah ada seorang penutur yang dapat
menggunakan B2nya sama baik dengan B1nya. Batasan Bloomfield ini banyak
dimodifikasi orang. Lobert Lado (1964: 214) mengatakan bahwa bilingualisme
adalah kemampuan menggunakan bahasa oleh seseorang dengan sama baik atau hamper
sama baiknya, yang secara teknis mengacu pada pengetahuan dua buah bahasa
bagaimana pun tingkatnya. Haugen (1961) “tahu akan dua bahasa atau lebih
berarti bilingual. Seorang bilingual tidak perlu secara aktif menggunakan kedua
bahasa itu, tetapi cukup kalau bisa memahaminya saja dan mempelajari bahasa
kedua, apalagi bahasa asing, tidak dengan sendirinya akan memberi pengaruh
terhadap bahasa aslinya.” Diebold (1968: 10) menyebutkan adanya bilingualisme
pada tingkat awal (incipient bilingualism) yaitu bilingualisme yang
dialami oleh orang-orang, terutama anak-anak yang sedang mempelajari bahasa
kedua pada tahap permulaan. Pada tahap ini bilingualisme itu masih sangat
sederhana dan dalam tingkat rendah. Namun, tidak dapat diabaikan karena pada
tahap inilah terletak dasar bilingualisme.
Dari
uraian di atas, bilingualisme merupakan satu rentangan berjenjang mulai
menguasai B1 ditambah tahu sedikit akan B2, dilanjutkan dengan penguasaan B2
yang meningkat, hingga menguasainya dengan baik. Halliday (Fishman 1968: 141)
menyebutnya ambilingual, Oksaar (Sebeok 1972: 481) ekuilingual, oleh
Diebold (Hymes 1964: 496) koordinat bilingual.
Dalam bab ini, selain bilingualisme,
kita juga akan membahasa sama-sama tentang Diglosia. Asal kata diglosia dari
bahasa Prancis diglossieyang pernha digunakan Marcais, seorang linguis
Prancis. Menurut Ferguson diglosia adalah suatu situasi yang relatif stabil, di
mana selain terdapat sejumlah dialek dialek utama (ragam-ragam utama) dari
suatu bahasa, Dialek-dialek utama itu bisa sebuah dialek standar, atau sebuah
standar regional, Ragam lain dengan ciri: Sudah sangat terkodifikasi,
gramatikalnya lebih kompleks, merupakan wahana kesusastraan tertulis yang
sangat luas dan dihormati, dipelajari melalui pendidikan formal, digunakan
terutama dalam bahasa tulis dan bahasa lisan formal, tidak digunakan oleh lapisan
masyarakat manapun dalam kehidupan sehari-hari.
Merupakan fungsi dari diglosia adalah
menjadikan bahasa itu sendiri sebagai bahasa dalam percakapan sehari-hari,
dilihar dari segi ke non-formalan. Seperti bahasa arab fushah dan bahasa arab
amiyah. Sebagai manapun orang arab, mereka lebih menggunakan bahasa arab amiyah
dalam percakapan sehari-hari ketimbang bahasa arab amiyah.
BAB 7 ALIH KODE DAN CAMPUR KODE
Appel (1976:79) mendifinisikan alih
kode sebagai, “gejala peralihan pemakaian bahasa karena berubahnya situasi.
Conoto, ketika Amin dan Udin berbicara dengan basaha Sunda (Sebagai bahasa ibu)
ketika datang Monti yang asalnya orang Surabaya secara otomatis bahasa yang
digunakan mereka berubah kedalam bahsa Indonesia.
Berbeda dengan Appel yang mengatakan
alih kode itu terjadi antar bahasa, maka Hymes (1875:103) menyatakan alih kode
itu bukan hanya terjadi antar bahasa, tetapi dapat juga terjadi antara
ragam-ragam atau gaya-gaya yang terdapat dalam satu bahasa. Seperti ketika Amin
dan Udin beralih bahasa ke bahasa Indonesia santai ketika datang Monti.
Kemudian mereka menggunakan bahasa Indonesia resmi ketika mengikuti Kuliah.
Penyebab-penyebab alih kode secara umum adalah:
- Penutur
- Pendengar
-
Perubahan situasi dengan hadirnya orang
ketiga
- Perubahan dari formal ke nonformal
- Perubahan topik pembicaraan
Selain alih kode, pembahasan
selanjutnya adalah Campur code. Pembicaraan alih kode biasanya diikuti dengan
pembicaraan mengenai campur kode. Kedua peristiwa yang laim terjadi dalam
masyarakat yang bilinggual ini mempunyai kesamaan yang besar, sehingga
seringkalo sukar dibedakan. Kesamaa yang ada antara alih kode dan campur kode
adalah digunakannya dua bahasa atau lebih, atau dua varian dari sebuah bahasa
dalam satu masyarakat tutur.
Thelander (1976; 103) mencoba
menjelaskan perbedaan alih kode dan campur kode. Katanya, bila di dalam suatu
peristiwa tutur terjadi peralihan dari satu klausa suatu bahasa ke klausa
bahasa lain, maka peristiwa yang terjadi adalah laih kode. Tetapi apabila
didalam suatu peristiwa tutur, klausa-kalusa campuran dan masing-masing klausa
atau frase itu tidak lagi mendukung fungsi sendiri-sendiri, maka peristiwa yang
selanjutnya, memang ada kemungkinan terjadinya perkembangan dari campur kode ke
alih kode.
BAB 8 INTERFERENSI DAN INTEGRASI
Interferensi pertama kali digunakan
oleh Weinreich (1953) untuk menyebut adanya perubahan sistem suatu bahasa
sehubung dengan adanya persentuhan bahasa tersebut dengan unsur-unsur bahasa
lain yang dilakukan pleh penutur yang billinggual.
Integrasi (1968) menjelaskan bahwa
integrasi adalah unsur-unsur bahasa lain yang digunakan dalam bahasa tertentu
dan dianggap sudah menjadi warga bahasa tersebut. Penerimaan unusr bahasa lain
dalam bahasa tertentu sampain menjadi berprestatus integrasi memerlukan waktu
dan tahap yang relatip panjang. Dalam bahasa Indonesia pada awalnya tampak
banyak dilakukan secara audial, artinya mula-mula penutur Indonesia mendengar
butir-butir leksikal itu dituturkan oleh penutur aslinya. Lalu mencoba
nenggunakannya. Apa yang didengar oleh telinga itu yang diujarkan dan apa yang
dituliskan. Pada tahap berikutnya, terutama setelah pemerintah mengeluarkan
Pedoman Umum pembentukan Istilah. Umpama kata System menjadi Sistem,
Phonem menjadi fonem, dsb.
Penyerapan unsur asign itu sendiri
dalam rangka pengembangan bahasa Indonesia bukan hanya melalui penyerapan kata
asing itu yang isertai degan penyesuaian lafal dan ejaan. Pun demikian banyak
pula yang penggunakan dua dara. 1. Penerjemahan Langsung. 2. Penerjemahan konsep.
BAB 9 PERUBAHAN, PERGESERAN, DAN
PEMERTAHANAN BAHASA
(Wardhaught 1990:189) terjadinya
perubahan bahasa itu tidak dapat diamati, sebab perubahan itu, yang sudah
menjadi sifat hakiki bahasa, berlangsung dalam waktu yang relatif lama,
sehingga tidak mungkin diobservasi oleh seseorang yang mempunyai waktu relatif
terbatas. Namun yang dapt ita ketahui adalah bukti adanya perubahan itu
sendiri, walau hanya terbatas pada bahasa yang tertulis. Di Indonesia sendiri
kita menjumpai perubahan bahasa Melayu kedalam bahasa Indonesia.
Perubahan bahasa lazim diartikan
sebagai adanya perubahan kaidah , entah kaidahnya itu di revisi, kaidahnya
menghilang, atau munculnya kaidah baru;
- Fonologi, bidang dl linguistik yg menyelidiki
bunyi-bunyi bahasa menurut fungsinya
- Morfologi, cabang
linguistik tt morfem dan kombinasinya
- Sintaksis, cabang linguistik tt susunan kalimat
dan bagiannya; ilmu tata kalimat
- Semantik, ilmu tt makna kata dan kalimat;
pengetahuan mengenai seluk-beluk dan pergeseran arti kata
- Maupun leksikon, komponen bahasa yg memuat semua informasi tt makna dan pemakaian kata dl
bahasa.
Adapun pergeseran bahasa menyangkut
masalah penggunaan bahasa oleh seorang penutur atau sekelompok penutur yang
bisa terjadi sebagai akibat perpindahan dari suatu masyarakat tutur ke
masyarkat tutur yang lainnya. Seperti dua orang mahasiswa berasal dari Sumatera
Utara yang kulaih di Malang. Ketika mereka berbicara mereka menggunaan bahasa
ibu (Mandailing) namun karena mereka berada di lingkungan bahasa jawa, akhirnya
mereka berusaha untuk berusaha berinteraksi dengan lingkungan dengan bahasa
Indonesia dan bahasa jawa. Lama kelamaan akhirnya mereka berbicara dengan
bahasa Indonesia dan menggunaan basaha jawa, hingga mereka meinggalkan bahasa
Sumateranya. Inilah yang dinamakan pergeseran bahasa.
BAB 10 SIKAP BAHASA DAN PEMILIHAN
BAHASA
Untuk dapat memahami apa yang dinamakan
sikap bahasa terlebih haruslah dijelaskan apa itu sikap. Dalam bahasa Indonesia
cenderung pada bentuk tubuh, posisi berdiri tegap, dll. Namun sesungguhnya
sikap itu adalah reaksi kejiwaan, yang biasanya termanifestasi dalam bentuk
tindakan prilaku. Anderson (1974:37) membagi sikap atas dua macam, yaitu; sikap
kebahasaan dan nonkebahasaan, seperti sikap politik, sikap sosial, sikap
skeptis dan sikap keagamaan. Sikap bahasa adalah tata keyakinan atau kognisi
yang relatif berjangka panjang, sebagian mengenai bahasa, mengenani objek
bahasa, yang memberikan kecenderungan kepada seseorang untuk bereaksi dengan
cara tertentu yang disenanginya. Namun perlu diperhatikan karena sikap itu bisa
positif juga negatif. Umpamanya, sampai akhir tahun lima puluhan masih banyak
golongan intelektual di Indonesia yang masih bersikaf negatif pada bahasa
Indonesia di samping mereka yang sangat bersikap posotif.
Pembahasan pemilihan bahasa dapat kita
mulai dengan pendapat Fasold (1984) hal pertama yang terbayang ketika
memikirkan bahasa adalah “bahasa keseluruhan” dimana kita membayangkan
seseorang dalam masyarakat bilinggual dan multilingual berbicara dua jenis
bahasa atau lebih harus memilih yang mana yang harus digunakan. Dalam hal ini
ada tiga pilihan yang dapat dilakukan, yaitu:
- dengan alih kode.
- dengan melakukan campur kode, dan ketiga dengan
memilih satu variasi bahasa yang sama.
Penilitian terhadap pemilihan bahasa
menurut Fasold dapat dilakukan berdasarkan tiga pendekatan disiplin ilmu, yaitu
berdesarkan pendekatan sosiologi, psikologi sosial, dan antropologi. Pendekatan
sosiologi dapat dilakukan dengan melihat adanya konteks institusional tertentu
yang disebut dengan domain, dimana satu variasi bahasa cenderung lebih tepat
untuk digunakan dari pada variasi lain. Pendekatan psikologi sosial tidak
meneliti strutur sosial, seperti domain-domain, melainkan meneliti proses
manusia seperti motivasi dalam pemilihan suatu bahasa atau ragam dari suatu
bahasa untuk digunakan pada keadaan tertentu. Sedangkan antropologi bisa
dilihat dari perluasan penggunaan bahasa Indonesia dari hanya untuk komunikasi
antarsuku menjadi digunakan juga sebagai alat komunikasi intrasuku, selain
karen sifat-sifat inheren bahasa Indonesia itu sendiri juga karena dorongan
motivasi dan tujuan-tujuan sosial tertentu.
BAB 11 BAHASA DAN KEBUDAYAAN
Kalau kita perhatikan buku-buku
antropologi atau tentang kebudayaan, maka kita akan mendapati berbagai definisi
mengenai kebudayaan yang sang berbeda, dan kesimpulannya dianggap benar.
Berdasarkan sifat definisi defini kebudayaan dikelompokan pada enam:
- Definisi yang deskdriptif, yaitu defini yang menekankan pada unsur-unsur
kebudayaan.
- Defini yang historis, defini yang menekankan bahwa kebudayaan itu diwarisi
secara kemasyarakatan.
- Definisi normatif, yaitu definisi yang menekankan hakikat kebudayaan sebagai
atauran hidup dan tingkah laku.
- Defini yang psikologis, yaitu definisi yang menekankan pada kegunaan
kebudayaan dalam penyusuaian diri kepada lingukangan, pemecahan persoalan, dan
belajar hidup.
- Defini yang strutural, yakni definisi yang menekankan sifat kebudayaan
sebagai suatu sistem yang berpola dan teratur
- Definisi yang genetik, yakni definisi yang menekankan pada terjadinya
kebudayaan sebagai hasil karya manusia.
Simpulnya kebudayaan melingkupi semua
aspek dari segi kehidupan manusia. Sedangkan hubungan antara kebudayaan dan
bahasa adalah hubungan yang subordinatif, dimana bahasa berada dibawah lingkup
kebudayaan. Pendapat lain menyatakan kebudayaan dan bahasa mempuyai hubungan
koordinatif, yakni hubungan yang sederajat, yang kedudukannya sama tinggi.
Masinambous (1985) menyebutkan bahwa bahasa dan kebudayaan merupakan dua sistem
yang mengatur interaksi manusia dalam masyarakat, maka kebahasaan adalah suatu
sistem yang berfungsi sebagai sarana berlangsungnya interaksi itu.
Kajian mengenai etika bahasa ini lazim
disebut dengan etnografi berbahasa.
BAB 12 PERENCANAAN BAHASA
Haugen (1959) mengemukakan perencanaan
bahasa adalah pengertian usaha untuk membimbing perkembangan bahasa kearah yang
diinginkan oleh perencana. Perencanaan bahasa tidam semata-mata meramalkan masa
depan berdasarkan apa yang diketahui dimasa lampau, tetapi perncanaan bahasa itu
merupakan usaha terarah untuk memengaruhi masa depan. Dalam hal ini siapapun
dapat menjadi pelaku perencanaan bahasa itu dalam arti perseorangan maupun
lembaga pemerintah atau lembaga swasta.
Di Indonesia lembaga dala perencaan dan
pengembangan bahasa dimulai dengan berdirinya commisie voor de volksletuur
yang didirikan pemerintah kolonial belanda pada tahun 1908 dan kemudian pada
tahun 1917 menjadi balai pustaka. Sasaran perencanaan bahasa yaitu: 1.
Pembinaan dam pengembangan bahasa yang direncanakan. 2. Khalayak di dalam
masyarakat yang diharapkan akan menerima dan menggunakan saran yang diusulkan
dan ditetapkan.
Kalau sasarannya adalah bahasa, atau
korpus bahasa maka sasaran itu menjadi bermacam-maca, antara lain: pengembangan
sandi bahasa dibidang pengaksaraan, peristilahan, pemekaran ragam wacana, dsb.
Kalau sasaran perencanaan itu adalah khalayak masyarakat, maka
perencanaan itu, antara lain, dapat diarahkan kepada golongan penutur asli atau
bukan penutur asli, kepada yang masih sekolah, guru, dsb.
BAB 13 PEMBAKUAN BAHASA
Tentu kita mengetahui bahasa baku dan
non baku. Yang disebut bahasa baku adalah salah satu variasi bahasa (dari
sekian banyak variasi) yang diangkat dan disepakati sebagai ragam bahasa yang
akan dijadikan tolak ukur sebagai bahasa yang baik dan benar dalam komunikasi
resmi, baik secara lisan maupun tulisan. Bahasa baku sama halnya dengan bahsa
resmi kenegaraan yang digunakan dalam situasi resmi kenegaraan, termasuk
pendidikan, dalam buku peljaran, undang-undang, dsb. Simpunya bahasa baku
(Halim: 1980) mengatakan bahwa bahasa baku adalah ragam bahasa yang
dilembagakan dan diakui oleh sebagian warga masyarakat pemakainya sebagai ragam
resmi dan sebagai kerangka rujukan norma bahasa dan penggunaannya. Sedangkan
ragam bahasa tidak baku adalah ragam bahasa yang tidak dilembagakan dan tidak
ditandai oleh ciri-ciri yang menyimpang dari norma-norma bahasa baku.
Fungsi bahasa baku (Gravin dan Mathiot
(1956: 785-787) mempunyai fungsi lain yang bersifat sosial politik,
yaitu:
- Fungsi pemersatu
- Fungsi pemisah
- Funsi harga diri
- Fungsi kerangka acuan.
(Moeliono (1975:2) mengatakan, bahwa
oada umumnya yang layak dianggap baku ialah ujaran dan tulisan yang dipakai
oleh golongan masyarakat yang paling luas pengaruhnya dan paling besar
kewibawaannya. Ada pula dasar dan kriteria lainnya sepert:
- Otoriras
- Bahasa penulis-penulis
terkenal
- Demokrasi
- Logika
- Bahasa orang-orang yang dianggap terkemuka dalam masyarakat.
Kekurangan dan Kelebihan Buku Sosiolinguistik Perkenalan Awal
Buku Sosiolinguistik Perkenalan Awal karya Abdul Chaer memang bagus untuk menambah wawasan tentang sosiolinguistik. Buku ini sangat berguna untuk pengetahuan dasar bagi mahasiswa yang mengambil jurusan bahasa. Penjelasan-penjelasan dalam buku tersebut cukup jelas karena disertai dengan contoh yang jelas, agar pembaca buku mudah memahami setiap unsur dalam buku tersebut.
Walaupun buku tersebut memang menarik, masih terdapat kata-kata yang sulit dipahami oleh orang awam. Mulai dari contoh yang terlalu membingungkan dan tidak langsung to the point. Sehingga, pada materi buku membuat pembaca bingung. Buku tersebut hanya memandang bahasa pada posisi sosiolinguistik saja. Oleh karena itu, pandangan sosiolinguistik secara filsafat tentang bahasa menjadi tertutup oleh pandangan secara umum.
Bahasa, merupakan sebuah sistem natural peradaban umat manusia.
BalasHapusBerawal dari satu, lalu menjadi sekian juta ragam.
Susunan kesepakatan dari satu pihak hingga kelompok.
Lalu kembali kepada empunya, siapakah yg berbahasa? Jika orang baik maka berbudilah Tutur bahasanya.. jika tidak, tentu anda mengetahui apa yg akan ia lontarkan..
Selamat berbahasa..
Selamat..